✔ Besaran Honor Pppk, Ini Kabar Senang Dari Menkeu Sri Mulyani

WWW.INFOKEMENDIKBUD.ONLINE _ gembira untuk honorer K2 yang lulus PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja). Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah menetapkan izin prinsip besaran honor dan sumbangan PPPK.

Surat Menkeu tertanggal 27 Desember 2019 itu ditujukan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo, dan ditembuskan kepada Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Ditjen Anggaran Kemenkeu.

Surat tersebut sebagai tanggapan atas surat MenPAN-RB tertanggal 6 Desember 2019, mengenai permohonan persetujuan prinsip dan pertimbangan teknis.

“Iya benar, Menkeu sudah menetapkan izin prinsip besaran honor dan sumbangan PPPK,” kata Kepala BKN Bima Haria Wibisana.

Dia menjelaskan, besaran honor dan sumbangan PPPK setara PNS sesuai ketentuan perundang-undangan.


Gaji PPPK dikonversikan dari honor pokok PNS menurut golongan/ruang/masa kerja menjadi golongan I hingga XVII. Di mana masa kerja maksimal 33 tahun. Kemudian ditambah faktor pajak 15 persen.

“Penambahan faktor pajak ini dilakukan untuk menjaga kesetaraan dengan honor pokok PNS. Mengingat menurut ketentuan dalam PP 80 Tahun 2010, penghasilan PPPK merupakan objek pajak yang tidak sanggup ditanggung pemerintah,” terperinci Bima mengutip surat Menkeu.

Dia berharap dengan adanya izin prinsip Menkeu ini sanggup menciptakan honorer K2 yang lulus PPPK tahap I bersemangat. Sebab, pemerintah tidak membisu tetapi terus memprosesnya.

“Jadi pada dasarnya sabar, semua masih berproses. Tidak mungkin hasil rekrutmen PPPK tahap I dibiarkan tanpa kejelasan,” tandasnya.

Sumber : fajar.co.id

Demikian isu dan informasi terkini yang sanggup kami sampaikan. Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami di WWW.INFOKEMENDIKBUD.ONLINE,  Kami senantiasa memperlihatkan isu dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari aneka macam sumber terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda semoga informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.

Belum ada Komentar untuk "✔ Besaran Honor Pppk, Ini Kabar Senang Dari Menkeu Sri Mulyani"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel