✔ Guru Non Pns Berkesempatan Menerima Pertolongan Insentif Dari Sentra Dengan Syarat :
WWW.INFOKEMENDIKBUD.ONLINE _GURU NON PNS BERKESEMPATAN MENDAPAT TUNJANGAN INSENTIF DARI PUSAT DENGAN SYARAT :
Berikut ini yaitu berkas Petunjuk Teknis Pemberian Insentif dari sentra untuk Guru Bukan Pegawai
Negeri Sipil (Non PNS), tentunya juga memerlukan beberapa syarat yang perlu bapak ibu cukupi,
Syarat akseptor pemberian insentif guru non pns dari sentra Ini Syarat Guru Penerima Insentif Pusat
Guru tetap non PNS yang diselnggarakan pemerintah/ pemda dan atau masyarakat dan belum mempunyai sertifikkat pendidik :
1. Berpendidikan minimal S1/DIV kecuali di tempat khusus.
2. Bagi guru bantu minimal berpendidikan D2 dan mempunyai NIGB
3. Terdata dalam dapodik baik itu dapodik PAUD DIKMAS, Dapodikdas, maupun Dapodikmen Tentunya Memiliki NUPTK
4. Beban kerja minimal 24 jam pelajaran
5. Diutamakan guru yang mengajar sesuai dengan kualifikasi akademik dibuktikan dengan surat keterangan Kepsek dan diverifikasi Disdik Kab/kota.
6. Diutamakan bagi guru yang mempunyai masa kerja dedikasi minimal 10 tahun
Sumber : http://www.bangmuning.net
Demikian isu dan informasi terkini yang sanggup kami sampaikan. Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami di WWW.INFOKEMENDIKBUD.ONLINE, Kami senantiasa menawarkan isu dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari banyak sekali sumber terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda biar informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.
Belum ada Komentar untuk "✔ Guru Non Pns Berkesempatan Menerima Pertolongan Insentif Dari Sentra Dengan Syarat :"
Posting Komentar