✔ Nadiem Makarim & Honor Guru Honorer Yang Cuma Rp100 Ribu/Bulan

WWW.INFOKEMENDIKBUD.ONLINEDewan Perwakilan Rakyat (DPR), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) setuju untuk menghapus tenaga honorer di lingkungan pemerintahan secara bertahap.

Meski demikian, hingga ketika ini masih banyak tenaga honorer yang bekerja di lingkungan pemerintah sentra maupun daerah, meskipun sejatinya hanya ada istilah pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) 5/2014 ihwal Aparatur Sipil Negara. Dalam beleid payung aturan tersebut, memang sama sekali tidak ada istilah tenaga honorer yang disebutkan.

Bahkan, dalam Peraturan Pemerintah (PP) 49/2018, setiap instansi pemerintah sentra maupun tempat dihentikan untuk mengangkat pegawai honorer menjadi hak abdi negara. Honorer tetap harus mengikuti mekanisme yang berlaku untuk menjadi PNS.

Harus diakui, bahwa tenaga honorer di Indonesia masih mempunyai status yang tidak jelas. Mulai dari penghasilan yang diterima setiap bulan, hingga statusnya yang bukan PNS atau non PNS.


Saat ini, tenaga honorer yang teridentifikasi di lingkungan pemerintah sentra maupun tempat contohnya guru dan tenaga administrasi. Namun, penghasilan yang mereka terima pun tidak sanggup disamakan menyerupai PNS atau PPPK.

Beberapa waktu lalu, terkuak bahkan seorang guru honorer hanya mempunyai honor sebesar Rp 300.000. Pendapatan tersebut bukanlah hitungan 1 bulan, melainkan 3 bulan. Artinya, satu bulan guru honorer hanya mendapat honor Rp 100.000 per bulan.

Hal tersebut terungkap kala Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim memberikan kuliah umum pada program Musyawarah Nasional ke-5 Ikatan Keluarga Alumni UII pada 14 Desember 2019 lalu. Dalam kesempatan tersebut, akseptor menanyakan pribadi ke Nadiem soal honor guru honorer yang hanya Rp 300.000 per 3 bulan.

"Banyak keluhan dari guru-guru terutama honorer, mereka cuma sanggup honor Rp 300 ribu per tiga bulan, bagaimana kita menuntut mereka menawarkan yang terbaik buat murid, kesejahteraan guru harus diperhatikan," tanya salah seorang akseptor dalam musyawarah tersebut.

Apa balasan Nadiem?

"Itu kewenangan dari pemerintah daerah, dan dari sentra harus dirumuskan oleh beberapa kementerian jadi mohon kesabaran," tegas Nadiem dalam sebuah video resmi Kemendikbud.

"Sudah terperinci guru kita tak sanggup merdeka bila tidak sejahtera, tapi ada kompleksitas, alasannya itu diangkat kepala sekolah. Sekolah punya pemda, dan ada dua jenjang, pemerintah tempat yang mengangkat PNS guru di tempat dan guru honorer diangkat sekolah. Bayangkan ribetnya," lanjutnya.

Belum lagi, sambung Nadiem, Sekolah Menengan Atas dan Sekolah Menengah kejuruan itu milik pemerintah provinsi. Sedangkan kewenangan pengelolaan SD dan Sekolah Menengah Pertama ada di pemerintahan daerah.

"Kerumitan siapa yang harus membayar guru honorer ini harus dirumuskan dengan kolaborasi oleh banyak sekali macam pemda, pemerintah pusat, dan kementerian, tidak praktis issue-nya," kata Nadiem.

"Itu jadi salah satu prioritas utama saya, saya tidak sanggup melaksanakan sesuatu saya harus mengumpulkan banyak sekali macam instansi, mohon kesabaran," ujarnya.

Sumber : cnbcindonesia.com

Belum ada Komentar untuk "✔ Nadiem Makarim & Honor Guru Honorer Yang Cuma Rp100 Ribu/Bulan"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel