✔ Tidak Lolos Seleksi Cpns Dan Pppk, Pemerintah Buka Opsi Honorer Tetap Bekerja Dengan Honor Umr

WWW.INFOKEMENDIKBUD.ONLINE _Pemerintah memperlihatkan masa transisi lima tahun bagi tenaga honorer untuk menjadi ASN melalui tes CPNS maupun seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Jika belum lolos, masih ada kesempatan bagi mereka untuk bekerja di instansi pemerintah dengan honor sesuai dengan UMR.

Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja menuturkan, pemerintah membuka peluang seluas-luasnya bagi para tenaga honorer untuk mendaftar CPNS dan PPPK. Honorer K-2 yang berusia kurang dari 35 tahun bisa mendaftar CPNS, sedangkan honorer K-2 berusia lebih dari 35 tahun bisa mengikuti seleksi PPPK.

’’Silakan, selama tenaga honorer tersebut memenuhi persyaratan. Kemudian, memang ada deretan yang dibuka oleh instansi yang mengusulkan,’’ katanya kemarin.

Dalam lima tahun, terhitung semenjak PP 49/2018 terbit, pemerintah berharap tenaga honorer mengikuti mekanisme seleksi. Jika tidak lolos hingga 2023, kata Setiawan, mereka bisa tetap bekerja sepanjang diharapkan instansi pemerintah tersebut. ’’Dan diberi honor sesuai UMR di wilayah kerja masing-masing. Ditanggung APBD,’’ terang Iwan, sapaan akrabnya.


Meski demikian, opsi kebijakan tersebut bergantung pada penilaian sehabis lima tahun masa transisi. Rekrutmen CPNS dan PPPK hingga 2023 memenuhi atau tidak. ’’Yang jelas, keputusan tidak hanya dari Kemen PAN-RB, tapi juga melibatkan Kemendikbud, Kemenkeu, dan kementerian/lembaga lain. Intinya, dipertahankan atau tidak, itu tergantung kebutuhan organisasi,’’ ungkapnya.

Menurut Iwan, masa transisi dimanfaatkan untuk merapikan persoalan honorer. Karena itu, pihaknya bersama Kemenkeu masih menghitung kebutuhan pegawai di seluruh Indonesia. Dihitung pula berapa kekurangannya dalam 2–3 tahun ke depan. Termasuk mempertimbangkan kemampuan anggaran belanja pegawai pemerintah.

Sementara itu, Ketua Umum Perkumpulan Honorer Kategori 2 Indonesia (PHK2-I) Titi Purwaningsih membenarkan, dalam pertemuan antara pemerintah dan Komisi II DPR, disepakati peniadaan tenaga honorer. ’’Namun, ada kesepakatan lagi yang tidak tertuang, (yakni) akan menuntaskan dahulu honorer kategori dua (K-2),’’ ujarnya kemarin.

Pihaknya tidak berkeberatan dengan peniadaan tenaga honorer itu. Apalagi, semenjak 10 Januari 2013 ada surat larangan pengangkatan tenaga honorer dari pemerintah. Menurut dia, peniadaan tenaga honorer sebaiknya dimaknai sebagai komitmen pemerintah untuk mengalihkan status mereka menjadi PNS atau PPPK.

Namun, dalam pengalihan atau pengangkatan tenaga honorer, Titi berharap pemerintah memperlihatkan solusi yang saling menguntungkan. Dia mengusulkan pembuatan payung aturan atau regulasi untuk pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS atau PPPK.

Sumber : jawapos.com

Demikian informasi dan informasi terkini yang sanggup kami sampaikan. Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami di WWW.INFOKEMENDIKBUD.ONLINE,  Kami senantiasa memperlihatkan informasi dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari banyak sekali sumber terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda agar informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.

Belum ada Komentar untuk "✔ Tidak Lolos Seleksi Cpns Dan Pppk, Pemerintah Buka Opsi Honorer Tetap Bekerja Dengan Honor Umr"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel