✔ Guru Harus Punya Izin Praktik Mengajar

WWW.INFOKEMENDIKBUD.ONLINE _Pengamat dan Praktisi Pendidikan Indra Charismiadji mengatakan, mutu guru menjadi salah satu duduk masalah utama dalam tata kelola pendidikan Indonesia. Beberapa langkah yang sanggup dilakukan di antaranya seleksi ulang, siapa-siapa saja layak berprofesi pendidik. 

"Tidak semua orang mempunyai minat dan talenta sebagai pendidik. Karena kalau dipaksakan niscaya kesudahannya tidak maksimal dan berakibat jelek bagi generasi penerus bangsa," kata Indra dalam pesan elektroniknya.

Bagi para pendidik yang layak, lanjutnya, mereka harus diberikan pembinaan dengan konsep dan taktik matang. Untuk Manajemen Guru aparatur sipil negara (ASN) sebaiknya dikelola oleh pemerintah pusat. Anggaran untuk honor dan pertolongan bisa tetap berupa transfer daerah.


"Selain itu, guru harus mempunyai Izin Praktik Mengajar yang harus diperbarui secara berkala. Sebaiknya lisensi ini tidak dikeluarkan pemerintah semata melainkan melalui organisasi profesi guru atau sinergi keduanya (mirip menyerupai IDI atau PERADI). Dengan demikian Tunjangan Profesi Guru ditentukan oleh lisensi tersebut," bebernya. 

Tidak kalah penting, lanjut Indra, pabrik guru alias LPTK (Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan) harus ditransformasikan biar bisa mendidik calon guru sesuai dengan tantangan Revolusi Industri 4.0.

Sumber : jpnn.com

Demikian info dan informasi terkini yang sanggup kami sampaikan. Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami di WWW.INFOKEMENDIKBUD.ONLINE,  Kami senantiasa menawarkan info dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari aneka macam sumber terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda semoga informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.

Belum ada Komentar untuk "✔ Guru Harus Punya Izin Praktik Mengajar"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel