✔ Maaf, Tak Semua Guru Honorer Digaji Setara Minimum Pns Iiia

WWW.INFOKEMENDIKBUD.ONLINE _Pemerintah berencana menaikkan honor guru honorer minimum setara UMR atau PNS golongan IIIA masa kerja nol tahun.

Anggaran untuk honor dimaksud akan dikucurkan dari APBD lewat Dana Alokasi Umum (DAU).

Para pimpinan honorer K2 berharap kesepakatan tersebut benar-benar direalisasikan.

"Kami menuntut kenaikan insentif tahun 2020 untuk honorer K2 ibarat apa. Pemerintah sentra dan tempat jangan saling lempar tanggung jawab," kata Koordinator Daerah Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Kabupaten Kediri Jokopri.

Koordinator honorer K2 Kabupaten Pati Sunandar juga mendesak pemerintah meningkatkan honor mereka pada 2020.

"Pemerintah harus menaikkan honor kami. Jangan akal-akalan dilupakan. Selama ini honorer K2 sudah dibuai kesepakatan jadi PNS. Selama masa penantian itu juga kami dibayar murah. Masa sih kenaikan honor juga cuma PHP (pemberi cita-cita palsu)," tandasnya.

"Kalau PHP lagi, ini sudah keterlaluan banget. Status PNS tidak dikasih, lantas kenaikan honor juga enggak bisa," sambungnya.


Muhadjir Effendy ketika masih menjadi mendikbud mengatakan, data sekira 735 ribuan guru honorer akan diverifikasi validasi (verval) untuk memilih apakah siapa saja yang berhak mendapat honor minimum setara UMR atau PNS golongan IIIA masa kerja nol tahun.

Jumlah 735 ribuan guru honorer itu yang masuk dalam data pokok pendidikan (Dapodik) Kemendikbud.

"Jumlah guru honorer yang hampir 800 ribuan ini akan kami inventarisir. Siapa saja yang berhak mendapat honor dari DAU pos anggaran pendidikan. Makara tidak semuanya eksklusif masuk tanpa ada syaratnya," kata Muhadjir Effendy di kantornya, Jakarta, Kamis, 17 Oktober 2019.

Muhadjir menyebut ada syarat utama dikatakan sebagai guru honorer. Pertama, guru tetap yang mengabdi minimum 24 jam tatap muka sanggup masuk kategori honorer. Atau bila di SD memegang posisi wali kelas.

Kedua, harus lulusan S1. Ketiga, masuk dapodik, dan syarat lainnya.

"Yang mengajar satu mata pelajaran dan hanya 1-2 jam tatap muka per ahad bukan kategori guru honorer. Mereka masuk guru luar biasa," ujarnya.

Menurut mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang ini, bagi guru honorer yang belum masuk kriteria, tidak akan sanggup mendapat honor minimum setara UMR (upah minimum regional) atau PNS golongan IIIA masa kerja nol tahun.

Sumber : 

Demikian isu dan informasi terkini yang sanggup kami sampaikan. Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami di WWW.INFOKEMENDIKBUD.ONLINE,  Kami senantiasa menawarkan isu dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari banyak sekali sumber terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda biar informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.

Belum ada Komentar untuk "✔ Maaf, Tak Semua Guru Honorer Digaji Setara Minimum Pns Iiia"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel