✔ Rencana Sentralisasi Ke Pusat Berpotensi Menyulitkan Guru

WWW.INFOKEMENDIKBUD.ONLINE _Wacana pemerintah pusat dan dewan perwakilan rakyat RI untuk menarik kewenangan pengelolaan guru ke pusat ditanggapi serius oleh Pemerintah Provinsi Sulsel. Melalui Dinas Pendidikan Sulsel, Pemprov berharap biar ada penyamaan persepsi dengan aturan yang berlaku sebelumnya.

Sekertaris Dinas Pendidikan Sulsel, Setiawan Aswad, mengatakan, pihaknya sepakat saja jikalau hal itu dilakukan, hanya saja ada beberapa hal yang harus diluruskan jikalau sentralisasi guru itu dilimpahkan ke pusat. Salah satunya kebijakan yang berlaku.

“Kita di kawasan tidak sanggup berbuat apa-apa jikalau kebijakan pusat yang bicara, tapi jikalau itu yang diterapkan maka sebaiknya pemerintah pusat juga memperhatikan regulasi yang sudah ada, jangan hingga tabrakan,” kata Setyawan.

Padahal aturan yang ada, lanjut Setyawan, yakni pada UU No. 23 tahun 2014 ihwal pemerintahan daerah, dijelaskan bahwa segala bentuk aturan ibarat fungsi manajemen, baik pelaksanaan, monitoring hingga penilaian guru dibebankan ke Pemerintah Provinsi.

“Itu khusus guru Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Luar Biasa (SLB),” terang Setyawan.


Karena menurutnya guru merupakan input dari pelaksanaan manajemen, maka kata ia aturan itu harus disamakan, “kita satu persepsikan itu semua. Kalau pemerintah nantinya mau, harus kaji dulu apakah ini tidak bertabrakan dengan undang-undang,” bebernya.

Selain itu, Setyawan menyebut ada dua hal yang menjadi legspesialis apabila aturan itu ditetapkan. Pertama duduk kasus penggajian, dukungan dan seterusnya. “Ke dua berkenaan dengan kepengurusan manajemen guru, training karirnya dan kopetensinya. Rentan kendali niscaya akan panjang dan memakan waktu yang sangat lama. Tapi kan ini kala IT terbuka, mungkin saja Pemerintah pusat punya trobosan gres untuk memudahkan itu semua,” beber dia.

Sebelumnya, Ikatan Guru Indonesia (IGI), Ketua IGI Sulsel Ramli Rahim menyebut pihaknya masih sepakat dengan wacana tersebut. Ia menyebut terjadi banyak ketimpangan jikalau tata kelola guru masih berada di tangan pemerintah daerah.

Misalnya ketimpangan sosial, antara kawasan yang satu dengan yang lainnya mempunyai perbedaan dalam hal upah. Sehingga terjadinya kecemburuan sosial rawan terjadi, hal tersebut menurutRamli Rahim berdampak tidak baik.

“Di Jakarta itu pendapatannya tinggi, tidak ada yang dibawah UMP. Sementara di Maros hanya 100 ribu perbulan gajinya. Nah ketimpangan ini perlu diselesaikan, caraya melalui kebijakan pemerintah yang diwacanakan ini,” jelasnya.

Guru acap kali menjadi korban atas kebijakan yang dilakukan pemerintah. Tidak seimbangnya keuangan kawasan berefek pada guru yang mendapat honor murah. Hal tersebut dikarenakan pemerintah pusat melarang pengangkatan honerer sementara kebutuhan di setiap kawasan sangat banyak, akhirnya mereka mendapat upah yang tidak sesuai dengan jasanya.

“Rekruitmen guru sangat tidak terang prosesnya sehingga kualitas terabaikan bahkan empat kompetensi yang seharusnya dimiliki oleh guru sama sekali tidak terdeteksi dalam proses rekrutmen guru di daerah-daerah,” kata salah satu bakal calon Bupati Maros ini.

“Pengangkatan guru pun kadang sangat berlebihan meskipun semuanya berstatus non PNS terkadang kebutuhan guru hanya 2 orang tapi yang diterima 5 orang bukan alasannya kebutuhan sekolah tetapi alasannya mengakomodir orang-orang penting kawasan yang mengajukan bawah umur mereka menjadi honorer di sekolah-sekolah,” sambungnya.

Masalah lain yang sering dialami oleh guru-guru di kawasan yakni penyeretan dalam politik praktis. Beberapa oknum melaksanakan intervensi kepada tenaga guru tersebut dengan tujuan mendapat sumber bunyi pada dikala kontestasi, baik Pemilu, Pilgub, Pilkada, maupun Pileg. Mereka acapkali menjadi target para penguasa. Jika tidak tunduk, maka mutasi atau pemindahan ke kawasan terpencil hukumannya.

“Pelibatan guru dalam politik mudah menjadi kasus utamanya dan seringkali guru-guru kita harus menjalani eksekusi yang bersama-sama dilakukan oleh para pimpinan kawasan tanpa dasar yang cukup apalagi jikalau dalam pilkada tersebut pimpinan kawasan berposisi sebagai petahana,” pungkasnya. 

Sumber : rakyatsulsel.co

Demikian gosip dan informasi terkini yang sanggup kami sampaikan. Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami di WWW.INFOKEMENDIKBUD.ONLINE,  Kami senantiasa memperlihatkan gosip dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari banyak sekali sumber terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda semoga informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.

Belum ada Komentar untuk "✔ Rencana Sentralisasi Ke Pusat Berpotensi Menyulitkan Guru"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel