✔ Ternyata Bukan Lagi Di Simpulan Jenjang, Ujian Nasional Dipercepat Di Kelas 4, 8, Dan 11

WWW.INFOKEMENDIKBUD.ONLINE _Pemerintah tetapkan menghapus ujian nasional. Tapi, tidak tidak boleh sama sekali. Pelaksanaannya dilakukan lebih awal.

Selama ini, ujian nasional digelar pada selesai sekolah. Kelas 6 untuk SD, kelas 9 untuk SMP, dan kelas 12 untuk SMA. Mulai Mei 2021, ujian digelar pada kelas 4 SD, kelas 8 SMP, dan kelas 11 SMA.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim menyebut jadwal gres ini sebagai asesmen kompetensi minimum dan survei karakter. 
"Yang tadinya di selesai jenjang, kita akan ubah itu di tengah jenjang," kata Nadiem di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan.

Dengan dilakukan di tengah jenjang, pendidik punya waktu untuk memperbaiki kualitas siswa sebelum lulus dalam suatu jenjang. 

Perbaikan menurut hasil asesmen dan survei tak akan sanggup dilakukan kalau jadinya gres diketahui di selesai jenjang pendidikan.


Hasil dari ujian itu bakal memperlihatkan kepada guru-guru, siswa mana saja yang membutuhkan pertolongan ekstra supaya kualitasnya sanggup sesuai target. 

Alasan kedua, asesmen di tengah jenjang diterapkan semoga tak ada lagi ujian selesai yang menjadi beban siswa dan orang tua.

Asesmen kompetensi minimum dan survei abjad akan dilakukan dengan pertolongan organisasi dalam negeri dan luar negeri. Termasuk Organisasi Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD) dan Bank Dunia (World Bank).

Tujuan kerjasama dengan forum transnasional itu semoga kualitas siswa-siswi Indonesia sanggup setara dengan kualitas internasional.
Nadiem juga menjelaskan, kebijakan ini mengacu pada Program Penilaian Pelajar Internasional (PISA), salah satu jadwal OECD, juga Tren dalam Studi Matematika dan Sains Internasional (TIMSS).

Selain ujian nasiona, Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) juga akan diganti. Pada 2020, ujian hanya akan diselenggarakan sekolah bersangkutan.

"Dikembalikan kepada esensi UU Sisdiknas, kepada semua setiap sekolah untuk menyelenggarakan ujian kelulusannya sendiri. Tentunya mengikuti kompetensi-kompetensi dasar yang sudah ada di kurikulum kita," terperinci Nadiem.

Kendati demikian, Nadiem menyampaikan kebijakan ini tidak memaksa sekolah untuk pribadi mengubah sistem kelulusannya. Sekolah dipersilakan tetap menggunakan format USBN tahun lalu.

Sumber : rakyatku.com

Demikian gosip dan informasi terkini yang sanggup kami sampaikan. Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami di WWW.INFOKEMENDIKBUD.ONLINE,  Kami senantiasa menawarkan gosip dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari banyak sekali sumber terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda semoga informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.

Belum ada Komentar untuk "✔ Ternyata Bukan Lagi Di Simpulan Jenjang, Ujian Nasional Dipercepat Di Kelas 4, 8, Dan 11"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel