✔ Ujian Nasional Akan Berakhir Di 2020, Nadiem: Anggaran Dialihkan Bagi Guru

WWW.INFOKEMENDIKBUD.ONLINE _Untuk kemajuan pendidikan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim, menetapkan empat agenda pokok kebijakan pendidikan “Merdeka Belajar”. Program tersebut mencakup Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), Ujian Nasional (UN), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi.

“Empat agenda pokok kebijakan pendidikan tersebut akan menjadi arah pembelajaran kedepan yang fokus pada isyarat Bapak Presiden dan Wapres dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia,” ujar Nadiem pada peluncuran Empat Pokok Kebijakan Pendidikan “Merdeka Belajar”, di Jakarta..

Arah kebijakan gres penyelenggaraan USBN, kata Mendikbud, pada tahun 2020 akan diterapkan dengan ujian yang diselenggarakan hanya oleh sekolah. Ujian tersebut dilakukan untuk menilai kompetensi siswa yang sanggup dilakukan dalam bentuk tes tertulis atau bentuk penilaian lainnya yang lebih komprehensif, menyerupai portofolio dan penugasan (tugas kelompok, karya tulis, dan sebagainya).

“Dengan itu, guru dan sekolah lebih merdeka dalam penilaian hasil berguru siswa. Anggaran USBN sendiri sanggup dialihkan untuk membuatkan kapasitas guru dan sekolah, guna meningkatkan kualitas pembelajaran,” terang Nadiem.


Mengenai ujian UN, tahun 2020 akan menjadi pelaksanaan UN untuk terakhir kalinya. “Penyelenggaraan UN tahun 2021, akan diubah menjadi Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter, yang terdiri dari kemampuan bernalar memakai bahasa (literasi), kemampuan bernalar memakai matematika (numerasi), dan penguatan pendidikan karakter,” jelasnya.

Pelaksanaan ujian tersebut akan dilakukan oleh siswa yang berada di tengah jenjang sekolah (misalnya kelas 4, 8, 11), sehingga sanggup mendorong guru dan sekolah untuk memperbaiki mutu pembelajaran. Hasil ujian ini tidak dipakai untuk basis seleksi siswa ke jenjang selanjutnya. “Arah kebijakan ini juga mengacu pada praktik baik pada level internasional menyerupai PISA dan TIMSS,” tutur Nadiem.

Sedangkan untuk penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), Kemendikbud akan menyederhanakannya dengan memangkas beberapa komponen.

Dalam kebijakan gres tersebut, guru secara bebas sanggup memilih, membuat, menggunakan, dan membuatkan format RPP. Tiga komponen inti RPP terdiri dari tujuan pembelajaran, acara pembelajaran, dan asesmen.

“Penulisan RPP dilakukan dengan efisien dan efektif sehingga guru mempunyai lebih banyak waktu untuk mempersiapkan dan mengevaluasi proses pembelajaran itu sendiri. Satu halaman saja cukup,” terang Nadiem.

Dalam penerimaan peserta didik gres (PPDB), Kemendikbud akan tetap memakai sistem zonasi dengan kebijakan yang lebih fleksibel untuk mengakomodasi ketimpangan saluran dan kualitas di aneka macam daerah.

Komposisi PPDB jalur zonasi sanggup mendapatkan siswa minimal 50 persen, jalur afirmasi minimal 15 persen, dan jalur perpindahan maksimal 5 persen. Sedangkan untuk jalur prestasi atau sisa 0-30 persen lainnya diadaptasi dengan kondisi daerah. “Daerah berwenang menentukan proporsi final dan menetapkan wilayah zonasi,” ujarnya.

Mendikbud berharap pemerintah kawasan dan sentra sanggup bergerak bersama dalam memeratakan saluran dan kualitas pendidikan “Pemerataan saluran dan kualitas pendidikan perlu diiringi dengan inisiatif lainnya oleh pemerintah daerah, menyerupai redistribusi guru ke sekolah yang kekurangan guru,” tegasnya.

Sumber : indonesiainside.id

Demikian gosip dan informasi terkini yang sanggup kami sampaikan. Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami di WWW.INFOKEMENDIKBUD.ONLINE,  Kami senantiasa memperlihatkan gosip dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari aneka macam sumber terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda agar informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.

Belum ada Komentar untuk "✔ Ujian Nasional Akan Berakhir Di 2020, Nadiem: Anggaran Dialihkan Bagi Guru"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel