✔ Tanpa Sertifikat, Kepsek Wajib Dikeluarkan?

WWW.INFOKEMENDIKBUD.ONLINE _ Peningkatan mutu pendidikan nasional kedepannya akan memasuki tahap baru. Kualitas anak asuh yang ditentukan tenaga pendidik atau guru, juga ditentukan oleh kualitas kepala sekolah. Karena itu, calon kepala sekolah harus mempunyai sertifikasi yang layak untuk menjadi pemimpin forum pendidik tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Abdullah mengatakan, akta ini, sesuai dengan Permendikbud No 6 tahun 2018 perihal Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah.

“Di Buteng mungkin tidak cukup 10 yang belum mempunyai serifikat ini, lantaran tahun kemarin 40 kami sudah berangkatkan untuk mengikuti penguatan untuk menjadi Kepsek, jadi tahun ini insyaallah sanggup dituntaskan semuanya,” tuturnya ketika dikonfirmasi oleh awak media di ruang kerjanya.

Dengan adanya akta tersebut, terang Abdullah, Kepala Sekolah tidak semena-mena akan diganti, lantaran bila pengagntinya tidak mempunyai akta yang dimaksud, maka akan berdampak di sekolah tersebut tidak akan dicairkan atau diterimakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).


“tidak boleh lagi dipecat sembarang, lantaran dampaknya sangat fatal, yaitu dana BOS-nya tidak akan diterimakan,” jelasnya.

Namun, tambah Abdullah, ke depan Dikbud Buteng akan merekrut dan menyeleksi guru-guru, untuk diikutkan dalam training guna mendapat akta sebagai syarat menjadi Kepala Sekolah.

“jadi kami juga sudah siapkan untuk pengganti mereka, bila mereka bandel dan tidak mau diatur,” tegasnya.

Abdullah beraharp, dengan hadirnya peraturan gres tersebut, mutu pendidikan khususnya di Buteng sanggup meningkat menyerupai yang diharapkan.

Sumber : lenterasultra.com


Demikian gosip dan informasi terkini yang sanggup kami sampaikan. Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami di WWW.INFOKEMENDIKBUD.ONLINE,  Kami senantiasa menawarkan gosip dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari aneka macam sumber terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda agar informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.

Belum ada Komentar untuk "✔ Tanpa Sertifikat, Kepsek Wajib Dikeluarkan?"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel