✔ Honorer Dihentikan Memakai Seragam Pns, Harus Pakai Atasan Putih Bawahan Hitam

Honorer Dilarang Pakai Seragam PNS, ada yang berbeda pada apel aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemkot Banjarmasin Kalsel, Terutama bagi mereka yang berstatus pegawai non PNS (pegawai negeri sipil).

Pasalnya jikalau pada apel sebelumnya, sejumlah pegawai Honorer mengenakan PDH (pakaian dinas harian) berwarna khaki layaknya PNS yang lainnya.

Mereka nampak mengenakan pakaian atasan putih dan bawahan hitam. Bahkan tidak hanya terlihat dikala apel melainkan pemandangan itu mereka langsungkan sampai melakukan kiprah sekalipun.

Ya, tidak dipungkiri niatan pemkot Banjarmasin untuk menerapkan pengenaan seragam gres bagi para pegawai Honorer pada Desember ini rupanya benar-benar nyata. 

Honorer Dilarang Menggunakan Seragam PNS, Harus Pakai Atasan Putih Bawahan Hitam

sejumlah pegawai Honorer pun terlihat tidak mengenakan pakaian PDH berwarna Khaki atau kecokelatan lagi, justru menggunakan seragam putih dan hitam.

Kabag Humas Setda kota Banjarmasin, Yusna Irawan, dikala dikonfirmasi Banjarmasinpost.co.id, pun tidak menampik hal itu.

Menurutnya, tujuan penerapan perbedaan seragam itu untuk memudahkan memilih mana pegawai Honorer dan PNS.

"Karena selama ini, kita kan sering kesulitan membedakan mana yang PNS dan tenaga Honorer. Nah, dengan diterapkan perbedaan seragam ini, setidaknya dapat menjawab hal itu," jelasnya.

Yusna juga menyampaikan pelaksanaan hukum ini selain merujuk pada Permendagri wacana tata laksana PNS juga menurut surat edaran wali kota Banjarmasin wacana pegawai Honorer yang dilarang lagi mengenakan atribut ASN.

"Jadi kalau Senin dan Selasa seragam para PNS dan non PNS sama mengenakan pakaian PDH berwarna Khaki dan Kopri, semenjak dikala ini tidak lagi. Pegawai non PNS hanya boleh mengenakan pakaian putih dan hitam atau sasirangan saja. Dan itu pun dilarang mengenakan atribut PNS, " jelasnya.

Sedangkan Suryati seorang pegawai Honorer di bab humas Setda Kota Banjarmasin dikala dimintai jawaban wacana hukum tersebut mengaku tidak mempersoalkannya. Justru sebagai seorang pegawai meskipun non PNS sudah sewajarnya mentaati peraturan yang ada.

"Kalau saya sih tidak masalah. Justru lebih suka mengenakan pakaian putih hitam alasannya ialah agar tidak disangka PNS atau Guru," tutupnya.

Guru Honorer Juga Dilarang Pakai Atribut PNS

Kebijakan serupa juga dilakukan di Jawa Barat. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jabar Yerry Yanuar menyatakan, guru Honorer swasta tidak diperbolehkan menggunakan seragam PNS.

Apalagi statusnya hanya guru Honorer swasta.

"Sebetulnya aturannya tidak diperbolehkan ya (swasta). Mungkin untuk kesamaan (guru) di negeri ya, ada. Tapi kalau swasta seharusnya tidak," kata Yerry.

Tak Banyak yang Tahu, Deretan Artis Indonesia ini Ternyata Seorang PNS lho, Siapa Saja? (tribun pontianak)

Menurut dia, pihaknya akan memperketat hukum mengenai penggunaan pakaian dinas PNS, khususnya bagi guru swasta. Alasannya, ke depannya, seragam tersebut tidak disalahgunakan.

"Artinya, kami akan buat hukum lebih terperinci bahwa swasta dilarang pakai baju seragam PNS," ucapnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kayong Utara, Hilaria Yusnani menuturkan, akan ada perbedaan antara seragam pegawai Honorer dan Pegawai Negeri Sipil ( PNS).

Di hukum itu, seragam pegawai Honorer tidak lagi menggunakan Pakaian Dinas Harian (PDH) menyerupai sebelumnya.

Kata Hilaria, hal itu sudah diatur lewat Peraturan Bupati.

"Kalau Senin sama selasa, PNS pakai pakaian warna khaki, kemudian kalau Rabu pakai pakaian putih-hitam," kata Hilaria di Sukadana.


Lantas, pada hari Kamis PNS menggunakan pakaian bercorak batik khas Kayong Utara.

Hari Jumat, PNS menggunakan batik motif bebas.

Sedangkan, untuk pegawai Honorer, mereka diwajibkan menggunakan pakaian hitam-putih mulai Senin sampai Rabu.

Lantas, pada Kamis dan Jumat, seragam mereka sama dengan yang dikenakan PNS.

"Jadi, untuk PTT (Pegawai Tidak Tetap atau Honorer) dilarang menggunakan pakaian selain yang disebutkan tadi," ujar Hilaria.

Hilaria menyebut hukum terkait seragam kerja ini dalam rangka mendisiplinkan pegawai.

Belum ada Komentar untuk "✔ Honorer Dihentikan Memakai Seragam Pns, Harus Pakai Atasan Putih Bawahan Hitam"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel