✔ Reformasi Pendidikan, Siswa Perlu Eksperimen

WWW.INFOKEMENDIKBUD.ONLINE _Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim bertekad melaksanakan reformasi pendidikan di Tanah Air. Selama ini dunia pendidikan di Indonesia telah tertidur cukup usang dan hanya menjadi penonton saja.

Salah satu yang ditekankan Nadiem ialah siswa perlu melaksanakan eksperimen untuk mencari penemuan yang terbaik. Dia menyesalkan, banyak pihak yang menyampaikan tidak perlu melaksanakan eksperimen, justru lewat eksperimen akan memunculkan inovasi.

“Saya paling kesal orang-orang yang menyampaikan edukasi jangan dijadikan eksperimen. Lalu bagaimana kita akan mengimprovisasi? Satu-satunya cara mengimprovisasi sistem apa pun ialah dengan inovasi,” kata Nadiem

Menurutnya, dengan dengan melaksanakan percobaan atau eksperimen, baik nantinya berakhir dengan kegagalan atau kesuksesan pada titik risikonya memunculkan penemuan yang sempurna.

Sesal Nadiem, selama ini sistem pendidikan tidak berjalan dengan tepat di mana penemuan yang gagal ditinggalkan dan tidak digunakan lagi. Padahal, kegagalan itu sanggup disempurnakan dengan terus melaksanakan ekperimen.

Apalagi, lanjut mantan bos Gojek itu, sistem pendidikan Indonesia saa ini lebih banyak mengurusi adminisrasi pendidikan dan birokrasi yang mendiraksi guru melaksanakan tugasnya. Nah, kondisi demikian penemuan siswa menjadi membisu di tempat dan tidak berkembang.


“Kalau kita hanya membisu di tempat akan semakin tidak relevan institusi pendidikan kita dan apa yang diajarkan kepada anak muda kita. Sedangkan risiko terendah ialah mencoba hal-hal gres dan mengundang civil society untuk mencoba dan berpartisipasi dalam sistem pendidikan,” tutur dia.

Terkait sisem pendidikan di Indonesia, Ketua Umum Pengurus Pusa Ikatan Guru Indonesia (IGI), Muhammad Ramli Rahim mengusulkan 10 anjuran perubahan kurikulum dalam sebagai upaya revolusi pendidikan dasar dan menengah di Tanah Air.

Pertama, bahasa Indonesia, matematika, bahasa Inggris dan pendidikan abjad berbasis agama dan pancasila menjadi mata pelajaran utama di SD dan alasannya itu, pembelajaran bahasa Inggris di Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengan Atas dihapuskan alasannya seharusnya sudah dituntaskan di SD. Pembelajaran bahasa Inggris fokus ke percakapan, bukan tata bahasa.

Kedua, jumlah mata pelajaran di Sekolah Menengah Pertama menjadi maksimal lima mata pelajaran (mapel) dengan basis utama pembelajaran pada coding dan di Sekolah Menengan Atas menjadi maksimal 6 mapel tanpa penjurusan lagi mereka yang ingin fokus pada keahlian tertentu dipersilahkan menentukan SMK.

Ketiga, pendidikan Sekolah Menengah kejuruan yang pada keahlian maka harus memakai sistem SKS, sehingga siswa yang lebih cepat mahir sanggup merampungkan Sekolah Menengah kejuruan dua tahun atau kurang. Sementara siswa yang lambat sanggup saja hingga 4 tahun dan ujian kelulusan Sekolah Menengah kejuruan pada keahliannya bukan pada pelajaran normatif dan adaptif.

Keempat, jabatan pengawas sekolah dihapuskan hingga jumlah guru yang diharapkan mencukupi. Menurutnya, jabatan pengawas sekolah boleh diadakan kembali kalau jumlah kebutuhan guru sudah terpenuhi, tidak ada lagi guru honorer dan semua guru sudah berstatus PNS atau Guru Tenaga Kontrak Profesional dalam Status PPPK dengan pendapatan minimal setara upah minimum yang ditetapkan pemerintah sesuai standar kelayakan hidup.

Kelima, seluruh beban manajemen guru dibentuk dalam jaringan (online) dan lebih disederhanakan, RPP cukup 1-2 halaman tapi terang tujuan dan aplikasi pembelajarannya, tak ada lagi berkas manajemen dalam bentuk hard copy, verifikasi keaslian dilakukan secara acak dengan kewajiban menyampaikan berkas asli, bukan foto copy.

Keenam, pengangkatan guru berdasakan kompetensi dan kebutuhan kurikulum yang nantinya dibuat. uji komptensi guru wajib dilaksanakan minimal sekali dalam tigas tahun. Ketujuh, pembatalan sistem honorer sehingga tak ada lagi guru yang mengisi ruang kelas yang statusnya tidak jelas.

Kedelapan, bimbingan teknologi harus ditiadakan dan diganti dengan vidoe tutorial dengan kewajiban uji secara acak terhadap pemahaman kurikulum. Kesembilan, anggaran pembinaan guru dialihkan untuk rekruitmen guru. Organisasi profesi guru diberikan legalitas dalam melaksanakan upaya peningkatan kompetensi guru, pemerintah cukup melaksanakan uji terhadap standar kompetensi guru yang diinginkan.

Terakhir, mengatur kembali penentuan sekolah tempat tertinggal-terpencil-terdepan-terkebelakang sesuai kondisi sekolah, bukan menurut data Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. 

Belum ada Komentar untuk "✔ Reformasi Pendidikan, Siswa Perlu Eksperimen"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel